Lompat ke konten
🚧 Kalkulator Zakat ini sedang dalam tahap pengembangan. Mohon tidak menggunakan hasil perhitungan sebagai rujukan final.

Kalkulator Zakat

Klik untuk Keterangan & Tata Cara Perhitungan Zakat

📌 Tata Cara Perhitungan

  • Zakat Penghasilan dihitung dari total penghasilan bersih per bulan.
  • Jika penghasilan ≥ nisab bulanan, maka zakat = 2,5% × total penghasilan.
  • Zakat Tabungan dihitung dari total saldo yang tersimpan selama 1 tahun (haul).
  • Jika total tabungan ≥ nisab tahunan, maka zakat = 2,5% × total tabungan.

📖 Standar Nisab

  • Standar Emas: 85 gram emas.
  • Standar Perak: 595 gram perak.
  • Harga mengikuti update yang tertera pada sistem.

Perhitungan ini mengikuti ketentuan zakat 2,5% sesuai panduan syariat dan praktik lembaga amil zakat resmi.

Update Harga

Update terakhir: 27 Februari 2026

Harga Emas /gr Rp 3.039.000
Nisab Emas (85gr) Rp 258.315.000
Harga Perak /gr Rp 54.950
Nisab Perak (595gr) Rp 32.695.250
Rp

Hasil Perhitungan

Total Harta: Rp 0

Nisab Berlaku: Rp 0

Zakat (2.5%): Rp 0


Status: -