🚧 Kalkulator Zakat ini sedang dalam tahap pengembangan.
Mohon tidak menggunakan hasil perhitungan sebagai rujukan final.
Kalkulator Zakat
Klik untuk Keterangan & Tata Cara Perhitungan Zakat
📌 Tata Cara Perhitungan
- Zakat Penghasilan dihitung dari total penghasilan bersih per bulan.
- Jika penghasilan ≥ nisab bulanan, maka zakat = 2,5% × total penghasilan.
- Zakat Tabungan dihitung dari total saldo yang tersimpan selama 1 tahun (haul).
- Jika total tabungan ≥ nisab tahunan, maka zakat = 2,5% × total tabungan.
📖 Standar Nisab
- Standar Emas: 85 gram emas.
- Standar Perak: 595 gram perak.
- Harga mengikuti update yang tertera pada sistem.
Perhitungan ini mengikuti ketentuan zakat 2,5% sesuai panduan syariat dan praktik lembaga amil zakat resmi.
Update Harga
Update terakhir: 27 Februari 2026
Harga Emas /gr
Rp 3.039.000
Nisab Emas (85gr)
Rp 258.315.000
Harga Perak /gr
Rp 54.950
Nisab Perak (595gr)
Rp 32.695.250
Rp
Rp
Hasil Perhitungan
Total Harta: Rp 0
Nisab Tahunan: Rp 0
Nisab Berlaku: Rp 0
Zakat (2.5%): Rp 0
Status: -
👉 Bayar Zakat Sekarang